DPRA-Pemerintah Aceh Sepakat Lanjutkan Program JKA

DPRA-Pemerintah Aceh Sepakat Lanjutkan Program JKA

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 13:07 WIB
DPR Aceh menyetujui APBA 2022 Rp 16,7 triliun
Ilustrasi DPR Aceh (Agus Setyadi/detikcom)
Aceh -

DPR Aceh dan pemerintah Aceh menyepakati melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Masyarakat Tanah Rencong akan kembali mendapat layanan kesehatan gratis.

"Semua fraksi partai-partai yang terlibat dalam DPRA semuanya sepakat untuk tetap melanjutkan program JKA," kata Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Keputusan itu diambil setelah DPR Aceh menggelar rapat tertutup dengan pemerintah Aceh di gedung DPR Aceh, Rabu (23/3) malam. Rapat itu dihadiri Sekda Aceh Taqwallah dan sejumlah anggota DPR Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safaruddin mengatakan DPR Aceh dan pemerintah Aceh bakal menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan pada Jumat (24/3) besok. Pertemuan itu untuk menyelesaikan persoalan yang mencuat serta melakukan validasi data penerima JKA dan JKN.

"Rakyat Aceh tetap menikmati layanan kesehatan dengan program JKA," jelas Sekretaris Partai Gerindra Aceh ini.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, MoU kerja sama pemerintah Aceh dengan BPJS diteken hingga Maret 2022. Menurut Safaruddin, pembatasan itu dilakukan untuk mengevaluasi pihak BPJS.

"Kenapa kemarin terjadi sesuatu itu MoU-nya hanya sampai pada Maret, karena memang kita menunggu kepastian validasi data tanggungan antara JKN dan JKA," ujar Safaruddin.

Sebelumnya, pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

"Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat yang mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri," kata juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada detikcom, Kamis (10/3).

Muhammad menjelaskan, selama ini ada empat kategori premi kesehatan di Aceh, antara lain ditanggung JKA 2,2 juta jiwa, peserta mandiri 123 ribu orang, dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Untuk masyarakat yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 jiwa.

JKN-KIS sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Menurut Muhammad, jumlah masyarakat miskin di Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 819 ribu orang.

"Kalau kita merujuk pada angka data resmi yang dikeluarkan oleh BPS bahwa masyarakat miskin Aceh 15 persen. Namun pemerintah pusat ploting 2,1 juta tanggungan JKN-KIS buat Aceh. Artinya, selain masyarakat miskin, juga sebagian besar dibantu masyarakat menengah ke atas," jelas Muhammad.

Lihat juga video 'Jokowi Wanti-wanti Relevansi Program Studi Bisa Berubah dalam 5 Tahun:

[Gambas:Video 20detik]



(agse/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads