Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pembahasan RUU TPKS di Baleg DPR ditargetkan selesai sebelum reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan RUU ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Menteri PPPA di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/3/2022). Merujuk agenda kerja DPR di situs dpr.go.id, reses selanjutnya dimulai pada 15 April hingga 16 Mei.
Supratman mengatakan berdasarkan jadwal yang telah disusun rapat pengambilan keputusan RUU TPKS akan digelar pada 5 April 2022. Anggota DPR Fraksi Gerindra itu berharap pembahasan RUU TPKS selesai sesuai jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kalau saya lihat di jadwal, kita itu rapat panja akan dimulai pada hari Senin. Dan di jadwal, kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April. Jadi 5 April Undang-undang ini di Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya mudah-mudahan ada," papar Supratman.
Meski begitu, Supratman menyebut ada banyak daftar inventarisasi masalah (DIM) yang harus dibahas oleh DPR dan pemerintah. Karena itu, dia berharap agar Baleg DPR dan pemerintah bisa membahas DIM ini lebih lanjut di rapat berikutnya.
"Walaupun, kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak ya, baik menyangkut soal perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri tadi," ucapnya.
"Namun demikian, nanti kita serahkan kepada teman-teman anggota panja dari semua fraksi untuk menyampaikan dan berdiskusi. Kita berdiskusi dengan pemerintah lagi dalam pembahasan DIM yang akan datang," imbuh Supratman.
Adapun salah satu agenda rapat Baleg DPR bersama Menteri PPPA yaitu penetapan jadwal dan mekanisme rapat pembahasan RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, Baleg DPR dan pemeritah menyepakati rancangan jadwal dimaksud.
"Saya mohon izin, apakah jadwal rancangan rapat pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang telah ada di tangan bapak, ibu semua sekaligus mekanismenya dapat disetujui?" tanya Supratman.
"Setuju," jawab forum rapat.
Simak Video 'Baleg DPR Akan Rapat dengan Pemerintah, Bahas RUU TPKS Intensif':