KPK telah melimpahkan berkas perkara tersangka Achmad Zuhdi di kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. Zuhdi segera disidang.
"Jaksa Putra Iskandar telah selesai melimpahkan berkas perkara bersama surat dakwaan terdakwa Achmad Zuhdi ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Dia mengatakan Achmad Zuhdi saat ini resmi menjadi tahanan Pengadilan Tipikor. Namun Achmad Zuhdi masih ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jaksel.
"Status penahanan Terdakwa tersebut sudah menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan untuk saat ini tempat penahanan masih dititipkan pada Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujarnya.
Ali mengatakan KPK akan menunggu jadwal sidang. Dia menyebut Achmad Zuhdi bakal didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor.
"Terdakwa didakwa dengan dakwaan Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus ini bermula pada 2021.
Saat itu, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU.
"Nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar," kata Alex saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1)
Baca juga: KPK Duga Ada Bagi-bagi Kavling di Tanah IKN, Menteri ATR Buka Suarapers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1). |
Abdul Gafur diduga memerintahkan Plt Sekda, Kadis PUPR, serta Kadis Pemuda dan Olahraga mengumpulkan uang dari para rekanan yang mengerjakan proyek. Tak hanya itu, Abdul Gafur diduga menerima uang atas penerbitan perizinan lahan.
Simak juga 'Nur Afifah Balqis Penampungan Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara':
(haf/haf)