Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak di rumah tersangka kasus narkoba inisial RY (31). Petinggi Polda Gorontalo itu dipastikan melakukan pelanggaran SOP karena mengeluarkan tahanan tanpa izin penyidik, jaksa, dan hakim.
Dilansir detikSulsel, Kamis (24/3/2022), peristiwa tragis ini berawal saat pelaku RY curhat masalah dengan istrinya. Singkat cerita, AKBP Beni membantu mengeluarkan RY sementara waktu agar bisa menyelesaikan persoalan itu.
Berikut fakta-fakta kasus tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Beni Ditemukan Tewas di Rumah Tersangka RY
AKBP Beni ditemukan tewas di rumah tersangka RY di perumahan Jalan Mangga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, sekitar pukul 04.00 Wita, Senin (21/3). Ada luka tembak di bagian pelipis korban.
Penembak AKBP Beni Sempat Coba Kabur Naik Pesawat
Polisi langsung menangkap RY tak lama setelah peristiwa penembakan terjadi. RY sempat hendak kabur naik pesawat, namun gagal karena tidak berhasil mendapatkan tiket.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun, saat ke bandara, karena terlalu pagi, belum ada penerbangan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan, Senin (21/3).
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Kasus Tewasnya Perwira Polda Gorontalo: Langgar SOP-Ditembak Mati Tahanan':