Terungkap Kerugian Korban Trading Fahrenheit Usai Bosnya Ditangkap

Terungkap Kerugian Korban Trading Fahrenheit Usai Bosnya Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 05:45 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit (Hanafi/detikcom)

Hukuman 24 Tahun Penjara

Hendry Susanto terancam hukuman maksimal 24 tahun penjara. Ini merupakan hukuman maksimal pasal yang dikenakan kepada Hendry.

"Kita kenain pasal dengan ancamannya maksimal itu sekitar 24 tahunan. Dari pasal yang kita kenakan itu kira-kira maksimal 24 tahunan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'mun menyebut Hendry Susanto dihukum lebih berat daripada tersangka lain dalam kasus ini. Pasalnya, Hendry berperan sebagai otak di balik kasus ini.

"Dia kan otaknya, jadi lebih berat lah ya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Ma'mun belum menjelaskan lebih rinci mengenai pasal yang dikenakan terhadap Hendry. Pihaknya bakal melakukan pendalaman untuk hal itu.

"Nggak hafal, nanti saya tanyakan dulu, karena yang dalam pendalaman beda dari yang di laporan polisi pasti. Kenapa? Karena dengan pendalaman itu kita tahu bisa mengasumsikan ini kena perkaranya apa aja nih," imbuh Ma'mun.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads