Hukuman 24 Tahun Penjara
Hendry Susanto terancam hukuman maksimal 24 tahun penjara. Ini merupakan hukuman maksimal pasal yang dikenakan kepada Hendry.
"Kita kenain pasal dengan ancamannya maksimal itu sekitar 24 tahunan. Dari pasal yang kita kenakan itu kira-kira maksimal 24 tahunan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'mun menyebut Hendry Susanto dihukum lebih berat daripada tersangka lain dalam kasus ini. Pasalnya, Hendry berperan sebagai otak di balik kasus ini.
"Dia kan otaknya, jadi lebih berat lah ya," tuturnya.
Meski demikian, Ma'mun belum menjelaskan lebih rinci mengenai pasal yang dikenakan terhadap Hendry. Pihaknya bakal melakukan pendalaman untuk hal itu.
"Nggak hafal, nanti saya tanyakan dulu, karena yang dalam pendalaman beda dari yang di laporan polisi pasti. Kenapa? Karena dengan pendalaman itu kita tahu bisa mengasumsikan ini kena perkaranya apa aja nih," imbuh Ma'mun.
(rdp/rdp)