Terungkap Kerugian Korban Trading Fahrenheit Usai Bosnya Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 05:45 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Usai penangkapan ini, terungkap pula kerugian para korban yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menangkap empat orang tersangka. Hendry kemudian juga ikut ditangkap.

Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun menjelaskan awalnya Hendry Susanto dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hendry pun memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (21/3).

"Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan," ujar Ma'mun saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/3).

Ma'mun mengatakan pihaknya menaikkan status Hendry Susanto menjadi tersangka dalam pemeriksaan itu. Polisi menangkap Hendry.

"Kami naikkan status sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi terlebih dulu. Kemudian kami lakukan penangkapan, Senin, 21 Maret 2022, jam 23.00 WIB," tuturnya.

Hendry Susanto ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry sendiri merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu (23/3).

Simak Video '120 Korban Trading Fahrenheit Asal Bali Melapor ke Bareskrim':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork