Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melempar kritik kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin. Gubsu Edy menyoroti aturan yang dibuat Edimin terkait surat vaksin Corona untuk membeli gas LPG 3 kilogram.
Kritik Gubsu Edy berawal dari diterbitkannya aturan berupa surat imbauan oleh Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Pihak Pemkab Laubsel mengimbau agar pangkalan gas tak menjual LPG 3 kg ke warga yang belum divaksinasi Corona atau COVID-19.
Bukan tanpa alasan, Pemkab Labusel mengeluarkan Imbauan itu demi menggenjot tingkat vaksinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kebijakan kita selaku pemerintah daerah mengingat vaksin kita masih rendah, ya ini diwajibkan," kata Sekda Labusel Heri Wahyudi kepada wartawan, Jumat (18/3) yang lalu.
Heri mengatakan kesadaran masyarakat Labusel dalam mengikuti vaksinasi tergolong rendah. Dia mengatakan tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen.
"Jadi bagaimana upaya pemerintah untuk mengejar ketertinggalannya itu. Segala upaya, termasuk BLT (Bantuan langsung tunai), BST dan lain sebagainya," tegas Heri.
"Kalau tidak divaksin mau pergi ke mana saja pun nanti tidak bisa. Pasti dirazia di mana-mana. Karena ini sudah kewajiban," sambungnya.
Simak selengkapnya surat imbauan Bupati Labusel dan kritik Gubsu Edy di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Respons Satgas Covid-19 soal Gubsu Edy Sebut Isoman Tak Efektif':
Berikut isi surat imbauan nomor 541/718/Ekon/2022 yang diteken Bupati Labusel Edimin dan mulai berlaku sejak Kamis (17/3) tersebut:
Dalam rangka mensukseskkan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh warga negara Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dengan ini dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mengikuti program pemerintah vaksinasi COVID-19. Bagi warga yang tidak dapat menunjukkan kartu/serfikat vaksin COVID-19 pada saat jual beli LPG bersubsidi 3 Kg, dihimbau kepada seluruh pangkalan LPG yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, agar menunda penjualan LPG 3 Kg kepada yang bersangkutan sampai dengan yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu/sertifikat vaksinnya.
Demikian himbauan ini disampaikan atas kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Gubsu Edy Kritik Bupati Labusel
Gubsu Edy tidak sependapat dengan Bupati Labusel Edimin. Dia mengatakan imbauan Edimin tersebut tidak baik.
"Kalau dibikin boleh ya boleh aja, tapi kan nggak baik," kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Selasa (22/3).
Edy mengatakan segera bertemu dengan Edimin. Edy berjanji akan mengingatkan Edimin soal aturan itu.
"Nanti kuberi tahu dia," ucapnya.