Bupati Labusel Minta Pangkalan Gas Tak Jual LPG 3 Kg ke Warga Belum Vaksin

Bupati Labusel Minta Pangkalan Gas Tak Jual LPG 3 Kg ke Warga Belum Vaksin

Ahmad Fauzi Manik - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 22:48 WIB
Doctor vaccinating for a boy on blue background.
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Foto: Getty Images/iStockphoto/baona)
Labusel -

Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), mengeluarkan surat imbauan agar pangkalan gas tak menjual LPG 3 kg ke warga yang belum divaksinasi Corona atau COVID-19. Imbauan itu dibuat demi menggenjot tingkat vaksinasi.

"Ini kebijakan kita selaku pemerintah daerah mengingat vaksin kita masih rendah, ya ini diwajibkan," kata Sekda Labusel, Heri Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Heri mengatakan kesadaran masyarakat Labusel dalam mengikuti vaksinasi tergolong rendah. Dia mengatakan tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, Pemkab Labusel akhirnya mengeluarkan surat imbauan agar agen LPG tidak menjual LPG bersubsidi kepada masyarakat yang tidak menunjukkan surat vaksinasi. Dia berharap warga mau divaksinasi.

"Jadi bagaimana upaya pemerintah untuk mengejar ketertinggalannya itu. Segala upaya, termasuk BLT (Bantuan langsung tunai), BST dan lain sebagainya," tegas Heri.

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak divaksin mau pergi ke mana saja pun nanti tidak bisa. Pasti dirazia di mana-mana. Karena ini sudah kewajiban," sambungnya.

Berikut isi surat imbauan nomor 541/718/Ekon/2022 yang diteken Bupati Labusel Edimin dan mulai berlaku sejak Kamis (17/3) tersebut:

Dalam rangka mensukseskkan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh warga negara Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dengan ini dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mengikuti program pemerintah vaksinasi COVID-19. Bagi warga yang tidak dapat menunjukkan kartu/serfikat vaksin COVID-19 pada saat jual beli LPG bersubsidi 3 Kg, dihimbau kepada seluruh pangkalan LPG yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, agar menunda penjualan LPG 3 Kg kepada yang bersangkutan sampai dengan yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu/sertifikat vaksinnya.

Demikian himbauan ini disampaikan atas kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads