Direktur Lokataru Haris Azhar dan sejumlah aktivis menyambangi Polda Metro Jaya. Haris Azhar dkk datang ke Polda Metro untuk melaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan bisnis tambang di Papua.
Salah satu yang ikut hadir, Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin, mengatakan pokok laporan pihaknya hari ini terkait dugaan gratifikasi Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
"Terlapor atas nama LBP dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini, termasuk entitas korporasi," kata Zainal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal menambahkan, selain Luhut, ada beberapa perusahaan tambang yang bakal dilaporkan. Termasuk beberapa perusahaan tambang Australia.
"Dugaan gratifikasi tindakannya LBP, termasuk beberapa perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan," ujar Zainal.
Direktur YLBHI, M Isnur, juga menyampaikan keterangan rencana laporan tersebut. Sejumlah organisasi masyarakat sipil bakal melaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya siang ini.
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya ke Polda Metro Jaya," kata Direktur YLBHI M Isnur.
M Isnur mengatakan laporan kepada Luhut merujuk pada hasil riset sejumlah organisasi. Riset itu memuat keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
"Nama Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat. Hal itu didasarkan pada fakta sebagaimana tertuang dalam riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya," jelas Isnur.
Riset itu merupakan hasil kerja sama dari beberapa organisasi, dari YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.
Hasil riset itu juga diketahui yang menjadi dasar oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat membuat konten video YouTube yang menyinggung keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tanggapan Pihak Luhut Pandjaitan
Jubir Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardika, menegaskan Luhut tidak memiliki bisnis tambang di Papua. Pihak Haris Azhar dipersilakan membuktikan tuduhan tersebut.
"Ya silakan saja, Pak Luhut nggak ada kegiatan bisnis disana kok. Makanya Pak Menko Luhut bawa ini ke proses hukum, karena diminta maaf secara baik-baik atau memberikan bukti tidak digubris. Ya mereka silakan menjelaskan kajian cepat mereka di pengadilan secara terbuka saja kok," kata Jodi.
"Justru ini proses yang transparan, dibandingkan melempar opini sesat, megaphone diplomacy, penggalangan opini publik seakan pengadilan jalanan," tambah Jodi.
Hingga sore ini laporan Haris Azhar masih diproses. Saat ini Haris Azhar dan tim pengacara tengah berkonsultasi dengan penyidik.