Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir mengeluarkan dan menjemput tahanan kasus narkoba berinisial RY (31). RY sempat curhat kepada korban bahwa dirinya meminta bantuan karena sedang ada masalah rumah tangga dengan istri.
"RY yang sedang menjalani penahanan karena perkara narkoba menceritakan kepada korban bahwa dirinya mempunyai masalah rumah tangga dengan istrinya," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono seperti dilansir dari detikSulsel, Rabu (23/3/2022).
Tri mengatakan pelaku RY berharap masalah rumah tangga dengan istrinya bisa selesai. Selain itu, RY mengharapkan solusi dari AKBP Beni Mutahir dengan cara dikeluarkan dari tahanan sementara waktu.
"Dan (pelaku) meminta tolong untuk diantar ke rumah," tuturnya.
Pada akhirnya, AKBP Beni mengeluarkan RY dari ruang tahanan dengan niat membantu. Tri membeberkan saat Beni mengeluarkan RY itulah terjadi pelanggaran prosedur.
"Artinya dia juga melakukan pembinaan dan di situlah mungkin dia juga komunikasi (korban curhat dan korban sepakat membantu). Nah di situlah mungkin ada kesalahan prosedur. Di saat ada keluhan kesah dari warga binaan di rutan dia mengambil inisiatif sendiri, nah inilah yang menyalahi prosedur," imbuh Tri.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Penampakan Tahanan Narkoba yang Tembak Mati Perwira Polda Gorontalo':
(drg/idh)