Pelanggaran SOP AKBP Beni yang Tewas Ditembak: Keluarkan Tahanan Narkoba

Pelanggaran SOP AKBP Beni yang Tewas Ditembak: Keluarkan Tahanan Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 12:37 WIB
Lokasi penembakan Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir  (detikcom/Ajis Halid)
Lokasi penembakan Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir. (Ajis Halid/detikcom)
Jakarta -

Polda Gorontalo menyebut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Beni Mutahir yang tewas ditembak oknum tahanan narkoba melakukan pelanggaran prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) kepolisian soal tahanan. Petinggi Polda Gorontalo ini dinilai mengeluarkan tahanan tanpa perintah penyidik.

"Pertama, terkait penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran SOP. Berdasarkan hasil pemeriksaan Ditpropam Polda Gorontalo ini diduga ada perbuatan disiplin dan kode etik profesi Polri dilakukan Dirtahti," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi pers, seperti dikutip dari detikSulsel, Rabu (23/3/2022).

Wahyu menjelaskan, AKBP Beni melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 20211 tentang Kode Etik Profesi Polri. Di sana disebutkan bahwa setiap anggota Polri dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini, yang bersangkutan sebagai Dirtahti telah memerintah anggota jaga tahanan mengeluarkan tahanan dan mengantar tahanan sampai ke rumahnya," ungkap Wahyu.

Selain itu, AKBP Beni melanggar Pasal 13 ayat 1 huruf F dalam Perkap 14 Tahun 2011, yang menyebutkan anggota Polri dilarang mengeluarkan tahanan tanpa perintah tertulis penyidik.

ADVERTISEMENT

"Dirtahti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan tidak sesuai prosedur dalam mengeluarkan tahanan," tegas dia.

Silakan baca selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads