Harapan Doni Salmanan Segera Disidang Usai Penangguhan Penahanan Ditolak

Harapan Doni Salmanan Segera Disidang Usai Penangguhan Penahanan Ditolak

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 11:47 WIB
Doni Salmanan dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa (15/3/2021). Begini ekspresi tersangka penipuan kasus Quotex tersebut.
Doni Salmanan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka afiliator Quotex Doni Salmanan. Pihak Doni Salmanan berharap kasus ini bisa segera disidang dengan mempercepat pelengkapan berkas.

"Kalau penangguhan tidak dikabulkan atau ditolak, saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat perlengkapan berkasnya," ujar Ikbar Firdaus kuasa hukum Doni Salmanan kepada detikJabar, Rabu (23/3/2022).

Ikbar tak membeberkan secara rinci alasan pihaknya ingin berkas perkara Doni Salmanan dilengkapi secepatnya. Dia memastikan Doni Salmanan bakal tetap kooperatif meski permohonan penangguhan penahanan ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tetap kooperatif," ucapnya.

Diketahui, polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan. Polisi khawatir Doni Salmanan kabur hingga menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/3).

Simak selengkapnya di sini.

Simak video '5 Fakta yang Terungkap dari Pemeriksaan Rizky Billar':

[Gambas:Video 20detik]

(drg/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads