Pemkot Depok bersama Polres Metro Depok menertibkan puluhan 'Pak Ogah' yang dianggap meresahkan di Jl Margonda Raya dan Jl Ir H Juanda. Penertiban 'Pak Ogah' ini menuai ragam pendapat dari kalangan sukarelawan pengatur lalu lintas (supletas).
"Sangat disayangkan kalau ada Perda diberhentikan terus kita dibuang begitu saja, sangat disayangkan. Jadi kalau saya langsung dari Polres, resmi, kalau enggak resmi enggak dapat rompi," ujar seorang supeltas, Yohanes (46) di Jl Margonda Raya, Depok, Rabu (23/3/2022).
Yohanes sendiri merupakan supeltas yang dibina Polres Metro Depok. Yohanes sempat mengikuti pelatihan pengaturan lalu lintas oleh jajaran kepolisian sekitar 5 tahun yang lalu.
"Dilatih bagaimana 12 cara mengatur lalu lintas, menangani kecelakaan, bagaimana melaporkan yang baik dan benar. Jadi pelajaran Sabtu, Minggu, dirangkum jadi satu hari. Kita dibagikan rompi, dipakaikan masing-masing, sama Kasatlantas juga," jelasnya.
Yohanes mengaku tidak pernah meminta uang kepada pengendara saat melakukan pengaturan lalu lintas. Namun ia menerima apabila masyarakat secara sukarela memberikan uang kepadanya saat melakukan pengaturan lalu lintas.
"Enggak pernah kita maksa minta. Ada yang kasih, ya, alhamdulillah saja," imbuhnya.
Sama halnya dengan Daniel. Pemuda berusia 18 tahun ini meminta Pemkot Depok menyiapkan lapangan pekerjaan bagi anak muda.
"Kalau ada pelarangan, saya berharap yang terbaik, enggak bisa sembarangan juga, ikut aturan pemerintah. (Semoga) diberi pekerjaan baru, apa pun itu yang penting kerja halal," ujar Daniel.
Daniel mengaku menjadi 'Pak Ogah' untuk mencari uang tambahan. Ia mengatakan, dari uang receh yang dikumpulkan sebagai 'Pak Ogah', ia dapat meringankan orang tuanya dalam membayar uang sekolah.
"SMA kelas III, dua bulan lagi lulus. Uang dari parkiran saya bayar untuk SPP, saya kumpulin. Puji Tuhan lumayan besar untuk anak sekolah, saya pegang Rp 150-160 ribu. Sebagian saya tabung, sebagian pegang untuk keluarga di rumah," jelas Daniel.
Lihat juga video saat 'Palak Pengendara, Preman Berkedok Pak Ogah di Makassar Ditangkap!':
Baca komentar pengendara di halaman selanjutnya.
(mea/mea)