Pimpinan Komisi VI DPR: Hak Angket Minyak Goreng Belum Perlu

Pimpinan Komisi VI DPR: Hak Angket Minyak Goreng Belum Perlu

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 02:13 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, sekaligus Ketua Bidang Hubungan Internasional DPP NasDem, Martin Manurung.
Foto: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. (dok. www.nasdem.id)
Jakarta -

Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket terkait polemik kelangkaan minyak goreng. Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung melihat pansus terkait kelangkaan minyak goreng belum perlu.

"Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," kata Martin Manurung dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Pada dasarnya Martin menghormati sikap Fraksi PKS yang mengusulkan pembentukan pansus hak angket kelangkaan minyak goreng. Namun, pimpinan Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem itu mengingatkan semua pihak agar tak membuat kegaduhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi kita lihat dulu satu per satu masalahnya dan kita cari solusi yang terbaik untuk kebijakan ke depan," ucap Martin.

"Ya usulan silakan saja. Tapi kita lihat urgensinya seperti apa," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Komisi VI DPR sebelumnya telah memutuskan bakal membentuk Panitia Kerja (panja) Komoditas Pangan. Tapi, menurut Martin, panja tersebut tak spesifik soal kelangkaan minyak goreng.

"Kalau panja sudah disimpulkan dalam raker Komisi VI dengan Mendag untuk dibentuk Panja Komoditas Pangan. Jadi tidak spesifik soal minyak goreng, karena kita lihat perlu untuk mendalami kebijakan stabilisasi harga bahan pokok, khususnya menyangkut pangan," kata anggota DPR dapil Sumatera Utara II.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas terhadap masyarakat.

Seperti diketahui, usulan pembentukan pansus hak angket soal kelangkaan minyak goreng datang dari Fraksi PKS. Ada 2 fraksi yang mengisyaratkan mendukung, yakni Fraksi PAN dan Demokrat.

Sementara ada 3 fraksi yang terang-terangan menolak usul pembentukan pansus hak angket. Tiga fraksi tersebut yaitu PPP, PKB, dan satu lagi tempat Martin Manurung bernaung, Fraksi NasDem.

Pimpinan DPR pun sudah merespons usulan pembentukan pansus hak angket soal kelangkaan minyak goreng. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut usulan Fraksi PKS itu akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk diputuskan disetujui atau ditolak.

"Ya soal masalah pansus yang diusulkan nanti kita akan bawa ke Badan Musyawarah," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

"Di situ (Bamus) biasanya akan dibahas. Disetujui atau tidak disetujui tergantung pada pendapat fraksi-fraksi," sambung pimpinan DPR Fraksi Gerindra itu.

(zak/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads