Mercy Viral Halangi Laju Ambulans Diduga Nunggak Pajak, Ini Kata Polisi

Mercy Viral Halangi Laju Ambulans Diduga Nunggak Pajak, Ini Kata Polisi

Khairul Ma - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 18:46 WIB
Mercy diduga halangi ambulans yang bawa pasien bersalin
Mobil Mercy yag viral menghalang-halangi ambulans. (Tiktok mass.herr)
Tangerang -

Mobil Mercedes-Benz yang viral menghalang-halangi ambulans di Tol Tangerang-Merak masih menjadi sorotan. Selain karena aksi menghalang-halangi ambulans, mobil mewah bernopol B-2873-PBK ini jadi perhatian karena disebut menunggak pajak.

Dari informasi data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertulis masa pajak mobil Mercy tersebut sudah habis dengan jatuh tempo 10 Januari 2022. Biaya pembayaran pajak Mercy tersebut senilai Rp 20.685.800 (termasuk denda Rp 35.000).

Terkait masalah pajak kendaraan tersebut, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah tidak berkomentar lebih lanjut. Namun, menurutnya, pemilik punya risiko sendiri apabila terbukti belum membayar pajak kendaraannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika terkait pajak yang belum dibayar, kan sudah ada risikonya sendiri. Sudah ada denda keterlambatan dan bisa mati STNK-nya," kata Fikri saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Saat ditanyai soal status pajak kendaraan mobil Mercy tersebut, Fikri enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, terkait perkara ini, pihaknya tidak akan mendalami sampai sejauh itu.

ADVERTISEMENT

"Nggak sampai sana kita lakukan pendalaman perkara ini," ucapnya.

Data pajak kendaraan bermotor MercyData pajak kendaraan bermotor Mercy. (Dok. Istimewa)

Pengemudi Diminta Klarifikasi

Sementara itu, Fikri menyebutkan pengemudi Mercy yang berinisial D ini berstatus sebagai wiraswasta. Menurutnya, D bersedia hadir pada Rabu (22/3) besok untuk memenuhi undangan klarifikasi di Mapolresta Tangerang.

"Wiraswasta. D bersedia hadir, namun kepastiannya, tunggu besok. Kita tunggu aja, mudah-mudahan bisa hadir karena kemarin pada saat terima surat undangan, D sendiri menerimanya," bebernya.

Diketahui sebelumnya sopir ambulans dan sopir Mercy diundang klarifikasi pada Senin (21/3/2022) kemarin di Mapolresta Tangerang. Namun, D tidak dapat menghadiri undangan klarifikasi tersebut.

Klarifikasi tersebut hanya dihadiri pihak ambulans beserta pihak Puskesmas Cisoka. Pengemudi Mercy berhalangan hadir dan sudah mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian.

"Yang datang hari ini dari pihak puskesmas Cisoka antara lain pengemudi ambulans, bidan yang berada di dalam ambulans yang saat itu menolong ibu hamil dengan hipertensi tinggi kemudian Kepala Puskesmas Cisoka. Sementara pengemudi Mercy, tadi pagi memberikan konfirmasi kepada kita bahwa hari ini tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang mendadak dan mendesak sehingga minta dijadwalkan kembali," tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Simak juga Video: Bikin Haru! Ketika Penyandang Disabilitas Bantu Buka Jalan Ambulans

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads