KPK Cecar Rohamurmuziy soal Kesepakatan di Balik Pengurusan DAK 2018

KPK Cecar Rohamurmuziy soal Kesepakatan di Balik Pengurusan DAK 2018

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 17:41 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. KPK mencecar Rommy soal pertemuan-pertemuan terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.

"Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

KPK menduga kesepakatan terkait pengurusan DAK itu. Namun Ali belum memerinci lebih detail soal kesepakatan yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK memeriksa Romahurmuziy sebagai saksi. Romahurmuziy diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK tahun anggaran 2018.

ADVERTISEMENT

"Hari ini (Selasa, 22/3) pemeriksaan saksi TPK dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/3).

Ali menerangkan pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," ujar Ali.

Simak video 'Kelakar Eks Ketum PPP Rommy Ogah Bicara Usai Diperiksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads