Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ngaku Ditanya Anggaran Rp 180 M untuk Formula E

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ngaku Ditanya Anggaran Rp 180 M untuk Formula E

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 16:19 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah selesai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E. Prasetio Edi mengaku ditanya mengenai anggaran Formula E Rp 180 miliar yang dibuat tanpa konfirmasi.

"Jadi mengenai mekanisme, saya pertama-tama apresiasi dengan diundangnya saya kedua kali. Untuk masalah concern-nya masalah Formula E, yang kedua mengenai Rp 180 miliar uang yang sebelum menjadi Perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI, Dispora, itu saja," kata Prasetio di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Prasetio menyebut pihaknya juga ditanya seputar pembahasan anggaran Formula E di Badan Anggaran. Menurutnya, ada anggaran Formula E yang dibuat tanpa konfirmasi anggota Dewan di DPRD DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada penambahan-penambahannya, jadi di sini kan dalam persetujuan rencana memang, ya ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di Badan Anggaran," ucap Prasetio.

"Nah, dalam pembahasan Badan Anggaran, sebelum menjadi perda, minjam-lah uang Dispora itu kepada Bank DKI Rp 180 miliar. Itu saja, penekanannya di situ. Kita tidak tahu semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat, tidak tahu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Prasetio turut menyerahkan dokumen berupa surat Dispora kepada Gubernur ke KPK. Kata Prasetio, surat Dispora itu kemudian dijawab melalui instruksi gubernur.

"Dokumennya itu surat Dispora kepada Gubernur yang dijawab oleh instruksi gubernur itu dan tanpa sepengetahuan kita," ujarnya.

Simak juga Video: M Taufik Optimistis Formula E Jakarta Bakal Ramai Penonton

[Gambas:Video 20detik]




Sebelumnya, Prasetio Edi Marsudi kembali menyambangi KPK. Prasetio Edi kembali dipanggil KPK untuk pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," kata Prasetio melalui Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3).

Pemanggilan ini merupakan kedua kalinya Prasetio mendatangi KPK terkait kasus Formula E. Prasetio bakal bertindak kooperatif dan membantu penyidik mengusut kasus dugaan korupsi Formula E.

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini," ujarnya.

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads