Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menyambangi KPK. Prasetio Edi kembali dipanggil KPK untuk pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," kata Prasetio melalui Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).
Pemanggilan ini merupakan kedua kalinya Prasetio mendatangi KPK terkait kasus Formula E. Prasetio bakal bertindak kooperatif dan membantu penyidik mengusut kasus dugaan korupsi Formula E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini," ujarnya.
"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," sambungnya.
Sebelumnya, pada Selasa (8/2), Prasetio telah diperiksa oleh penyidik KPK. Saat itu, Prasetio menjelaskan perihal anggaran Formula E. Dia menyebut ada anggaran Formula E yang dibuat sendiri.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda, APBD, itu sudah izin kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata Pras saat keluar dari gedung KPK, Selasa (8/2).
Pras mengaku tak mendapat informasi perihal commitment fee Formula E di awal. Dia menyebut commitment fee itu langsung diberikan ke pihak Formula E.
"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies), dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," ujarnya.
Selain Prasetio, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Iman Satria hingga Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI 2019-2024 Jakarta Anggara Wicitra juga memenuhi panggilan KPK.
Simak juga 'M Taufik Optimistis Formula E Jakarta Bakal Ramai Penonton':