Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ngaku Ditanya Anggaran Rp 180 M untuk Formula E

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ngaku Ditanya Anggaran Rp 180 M untuk Formula E

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 16:19 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Wilda/detikcom)

Sebelumnya, Prasetio Edi Marsudi kembali menyambangi KPK. Prasetio Edi kembali dipanggil KPK untuk pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," kata Prasetio melalui Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan ini merupakan kedua kalinya Prasetio mendatangi KPK terkait kasus Formula E. Prasetio bakal bertindak kooperatif dan membantu penyidik mengusut kasus dugaan korupsi Formula E.

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," imbuhnya.


(whn/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads