Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Samarinda berinisial PB (56) ditemukan tewas di dalam kamar hotel di Kabupaten Kutai Kartaengara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). PB tewas usai bercinta dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) berusia 21 tahun di kamar hotel.
"Korban ditemukan di dalam kamar oleh pihak hotel, saat itu posisi korban keadaan duduk di kursi," ungkap Kapolsek Tenggarong AKP Nursan seperti dikutip dari detikSulsel, Selasa (22/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ditemukan meninggal di kamar hotel pada pada Senin (21/3) malam. Korban awalnya memesan layanan seks komersial melalui aplikasi kencan.
"Setelah terjadi negoisasi pada sekitar pukul 21.55 Wita terjadi kesepakatan untuk bertemu di salah satu kamar hotel di Tenggarong," tutur Nursan.
Setelah bertemu di kamar hotel, korban dan saksi sempat berbincang-bincang. Selanjutnya mereka berdua melakukan hubungan badan.
"Sekira 30 menit berlalu setelah selesai melakukan hubungan badan, saksi pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan, selanjutnya setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat korban sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas," ungkapnya.
Berita selengkapnya silakan baca di sini.
(rdp/rdp)