Kominfo Takedown Ribuan Website Investasi Ilegal Sejak 2016

Kominfo Takedown Ribuan Website Investasi Ilegal Sejak 2016

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 14:16 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny Plate (Screenshot)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menyebut pihaknya telah memutus ribuan akses website atau konten investasi ilegal sejak 2016 hingga saat ini. Website tersebut dari kategori pialang, forex, hingga binary option.

"Penanganan konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, binary option. Kami secara aktif telah melakukan pemutusan akses atas website takedown terhadap konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan sepanjang periode 2016 sampai 2022," kata Johnny dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

"Antara lain pada kategori pialang berjangka ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 967 konten. Pada kategori investasi ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 867 konten dan pada kategori forex ilegal foreign exchange ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 1.167 konten. Kategori binary option seperti Binomo, telah di-takedown sebanyak 215 konten," lanjut Johnny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny mengatakan pemutusan akses itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari berbagai kementerian dan lembaga keuangan.

"Pelaksanaan pemutusan akses oleh Kominfo yang kami lakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Lembaga yang memiliki otoritas seperti otoritas jasa keuangan dan Bappebti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Johnny memastikan pihaknya terus memantau situs yang diduga ilegal. Upaya literasi pun ditingkatkan demi kesadaran masyarakat dalam berinvestasi di ruang digital.

"Selanjutnya, dalam rangka pencegahan, kami juga melakukan secara rutin crowning di dunia digital untuk mencari adanya pinjaman online yang diduga ilegal yang selanjutnya diteruskan kepada OJK untuk diverifikasi apakah legal atau tidak legal. Demikian juga yang berkaitan dengan perdagangan apakah ada perdagangan yang ilegal yang dikomunikasikan dengan kementerian perdagangan," ujarnya.

"Upaya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital terus dilakukan, dilaksanakan bersama semua aspek semua bagian masyarakat dan pemerintah kerja kolaborasi bersama-sama. Hal ini mengingat pemutusan akses bukan satu-satunya solusi dalam permasalahan ini. Literasi digital penanganan konten dan penegakan hukum perlu dilakukan bersama-sama dengan dukungan masyarakat luas," lanjut Johhny.

(eva/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads