Istri Juragan 99 Bikin Laporan di Bareskrim!

Updated

Istri Juragan 99 Bikin Laporan di Bareskrim!

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 09:36 WIB
Jet Pribadi Juragan 99
Juragan 99 (Instagram/@juragan_99)
Jakarta -

Istri Juragan 99 (Gilang Widya Pramana), Shandy Purnamasari, membuat laporan di Bareskrim. Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"GP (Gilang Pramana) sebagai saksi. Untuk atas nama Gilang sebagai saksi dan yang dilaporkan atas nama Putra Siregar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri oleh advokat pada 13 Agustus 2021. Juragan 99 menjadi saksi atas laporan istrinya terhadap Putra Siregar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putra Siregar dilaporkan karena diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Judul dan isi berita diubah setelah Polri memberikan ralat mengenai pihak pelapor dalam perkara ini yaitu istri Juragan 99, Shandy Purnamasari, dan pihak terlapor yaitu Putra Siregar.

ADVERTISEMENT

Judul awal berita ini adalah 'Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim!' kemudian diubah menjadi 'Istri Juragan 99 Bikin Laporan di Bareskrim!'. Pengubahan judul dan isi berita disebabkan Polri meralat pernyataan terkait pihak pelapor dan pihak terlapor dalam perkara ini.

Berita ralat dari pernyataan kepolisian tersebut bisa dibaca di sini.

Simak juga 'Lelang Rolex Rp 1,15 M, Taqy Malik Sedekahkan untuk Bangun Masjid':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads