Polisi Tangkap DPO Curanmor di Kabupaten Bogor, 1 Lainnya Masih Diburu

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 15:32 WIB
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Bogor -

Polisi meringkus OS (20), salah satu daftar pencarian orang (DPO) komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Pelaku DPO berinisial OS ditangkap di daerah Cigudeg. Satu pelaku lagi DPO masih dalam pengejaran polisi," kata Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita melalui keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).

OS ditangkap pada Kamis (17/3) kemarin di Cigudeg, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku lainnya, yaitu AS, pada Selasa (28/12/2021) lalu.

Ketiga pelaku berhasil menggasak dua unit motor dalam aksi pencurian kendaraan bermotornya (curanmor). Pelaku merusak kunci gembok pagar rumah korban dan membobol kendaraan korban dengan kunci kontak palsu pada Minggu (28/11/2021), sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saat kejadian terekam CCTV dan diketahui pelaku berjumlah tiga orang. Dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah korban lalu masuk ke teras rumah dan membawa 2 unit sepeda motor menggunakan kunci kontak palsu," terangnya.

Polisi turut menyita beberapa barang bukti dari pelaku, yakni dua buah STNK kendaraan sepeda motor, serta sweter dan celana pendek berwarna hitam yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Lihat juga video '10 Tersangka Kasus Curanmor di Cianjur Ditangkap, Kenali Modusnya!':






(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork