Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Fatia, Luhut Pandjaitan akan lebih terhormat apabila mencabut laporannya.
"Sebetulnya akan sangat gentleman kalau Pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus," kata Fatia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Alih-alih mempidanakan dirinya dan Haris Azhar, menurut Fatia, Luhut lebih baik membuka fakta ke publik soal konflik tambang di Papua.
"Membuka faktanya bersama untuk memperlihatkan ke publik kalau dia tidak terbukti soal konflik tambang di Papua," jelas Fatia.
Menanggapi hal ini, juru bicara Menko Marves Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, bertanya balik.
"Yang bener? Kok Pak Menko Luhut yang disuruh gentleman, nggak kebalik?" kata Jodi dihubungi secara terpisah.
Jodi kemudian meminta Fatia tidak membuat opini dan membuktikan di pengadilan.
"Sudah buktiin aja di pengadilan daripada beropini sesat," kata Jodi.
Siapkan Laporan Balik ke Luhut
Selain itu, Fatia mengaku bakal mengambil langkah perlawanan terhadap status tersangka yang menjeratnya dan Haris Azhar. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Nanti kita tergabung bareng sama Haris. Kontras dan beberapa organisasi lain juga akan tergabung dalam laporan itu tapi juga sepertinya akan ada beberapa dorongan dari publik juga soal itu," jelas Fatia.
"Jadi kalau tidak ingin standar ganda, maka Pak Luhut untuk beberapa kasusnya juga harus terbuka," tambahnya.
Simak video 'Datangi Polda Metro, Haris Azhar Singgung Laporan Luhut Diprioritaskan':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
(mea/fjp)