Polisi menangkap tiga orang remaja di Serang, Banten, yang diduga hendak tawuran. Mereka diduga menyetop orang-orang yang melintas lalu mengancamnya dengan celurit.
"Kejadiannya cukup miris, korban anak dan satu dewasa. Setelah dikejar ke rumah, kemudian pelaku diamankan warga," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Senin (21/3/2022).
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/3) malam. Tiga remaja bercelurit itu ialah F (16), D (12), dan R (15).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka disebut menghentikan seorang pelajar SMP di Jalan Ciruas. Siswa itu kemudian dipukuli pelaku.
Korban kemudian pulang dan mengadu ke kakaknya. Kakak korban langsung ke Jalan Ciruas dan menanyakan kenapa adiknya bisa dipukuli.
Kakak beradik itu kemudian diacungi celurit dan dikejar sampai ke rumahnya. Warga lalu mengamankan tiga remaja tersebut dan membawa ke kantor polisi.
"Ini kelompok remaja, pelaku banyak memberhentikan pengendara di pinggir jalan, siapa aja yang lewat mau dibacok," ujarnya.
Untuk sementara, polisi juga akan meminta pihak sekolah untuk membina para remaja ini.
"Kejadian ini bukan sekali, kemarin ada tawuran kita meminta pertanggungjawaban administratif apakah teguran atau seperti apa dari sekolah," pungkasnya.
Simak juga 'Terungkap Motif Pria Bacok Kiai di Indramayu':