Komisi III DPR yang membidangi hukum menggelar rapat dengar pendapat bersama Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Rapat digelar tertutup.
Rapat digelar pada Senin (21/3/2022) pukul 11.10 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Bambang Wuriyanto.
Hadir juga Kepala Densus 88 Irjen Martinus Hukom serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembiaan Kemampuan BNPT Irjen Ibnu Suhaendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di awal rapat Bambang Pacul mempertanyakan terkait rapat ke Kadensus dan Deputi BNPT.
"Sebelum rapat saya bertanya kepada Pak Kadensus dan Deputi BNPT, sebaiknya rapatnya terbuka atau tertutup," kata Bambang Pacul.
Kadensus pun menjawab agar rapat digelar tertutup. Sebab, dia menyebut ada pembahasan terkait informasi intelijen yang masih berjalan.
"Siap, mohon izin Pak Ketua, karena mengingat materi-materi yang kami paparkan berhubungan dengan informasi-informasi intelijen dan banyak juga yang sedang on going process penyidikan. kami harapkan rapat digelar tertutup," ujarnya.
"Rapat kita nyatakan tertutup dengan catatan setelah selesai rapat ada konpers," kata Pacul.
Simak juga 'Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan':