Sebanyak 7 orang anggota organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ditangkap polisi di sekitar kawasan Jongke, Solo, Jawa Tengah. Anggota GPK tersebut diduga mengeroyok polisi.
Dilansir detikJateng, Senin (21/3/2022), pangkal permasalahan dalam peristiwa itu yang terjadi pada Minggu (20/3/2022) itu adalah saat sejumlah anggota GPK melakukan konvoi di tengah kota. Sebagian melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot brong.
"Telah disepakati tidak ada konvoi, namun yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB di jalan raya depan Pasar Jongke terjadi konvoi dan arak-arakan massa GPK dari Klaten masuk ke Solo, dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, massa tidak terima. Mereka justru melawan petugas dan melakukan pengeroyokan. Polisi lantas membubarkan konvoi tersebut dan menangkap tujuh pelaku pengeroyokan.
"7 orang sedang kita mintai klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan saat ini," ujarnya.
Ternyata, semua pelaku justru berasal dari luar kota. Tidak ada satu pun yang warga kota Solo. "(Mereka anggota) di antaranya dari Klaten 5 orang, Karanganyar 1 orang dan Boyolali 1 orang," terangnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Ricuh! Saat Konvoi Gerakan Pemuda Ka'bah Ditilang Polisi dan Melawan':