James R Shinn adalah seorang pencuri asal Amerika Serikat yang punya spesialis mencuri buku-buku langka. Buku-buku yang ia curi saat itu bahkan sampai bernilai Rp 80 juta.
Dilansir dari The New York Times, pada 13 Oktober 1982, Shinn yang berasal dari St. Louis itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara Federasi. Ia dihukum karena mencuri buku-buku langka senilai 100 ribu dolar atau setara dengan Rp 80 juta (merujuk pada kurs rupiah tahun itu). Dia mencuri buku-buku itu dari berbagai perpustakaan perguruan tinggi di AS.
Hakim Distrik Federal Daniel H Huyett memvonis James Shinn dengan dua hukuman 10 tahun berturut-turut. Shinn pun mengaku bersalah pada 20 Juli 1982 karena juga menjual buku-buku curiannya itu ke negara bagian lain.
Otoritas Federal dan pustakawan telah menggambarkan Shinn sebagai pencuri buku langka profesional. Mereka mencurigai Shinn usai sejumlah buku-buku langka yang bernilai tinggi hilang dari perpustakaan California hingga Massachusetts.