Polisi Tangkap 3 Pelaku Robot Trading Bodong Fahrenheit!

Polisi Tangkap 3 Pelaku Robot Trading Bodong Fahrenheit!

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 20 Mar 2022 15:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Auliansyah Lubis.
Kombes Auliansyah Lubis (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap 3 pelaku kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit. Dugaan investasi bodong Fahrenheit ini diduga menimbulkan kerugian mencapai Rp 5 triliun.

"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda. Mereka berinisial D, IL, dan DB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot trading tersebut," sebut Auliansyah.

"Jadi ada inisial D, kemudian IL dan DB," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 55 laporan yang diterima polisi dan lebih dari 100 orang mengadukan soal dugaan investasi bodong Fahrenheit.

"LP-nya (laporannya), sudah ada 55 LP. Untuk pengadunya 100 orang lebih sudah ada," kata Auliansyah.

Simak Video 'Ini Loh! Ciri-Ciri Robot Trading Abal-Abal':

[Gambas:Video 20detik]



(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads