Polisi menangkap 3 pelaku kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit. Dugaan investasi bodong Fahrenheit ini diduga menimbulkan kerugian mencapai Rp 5 triliun.
"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda. Mereka berinisial D, IL, dan DB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot trading tersebut," sebut Auliansyah.
"Jadi ada inisial D, kemudian IL dan DB," imbuhnya.
Kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 55 laporan yang diterima polisi dan lebih dari 100 orang mengadukan soal dugaan investasi bodong Fahrenheit.
"LP-nya (laporannya), sudah ada 55 LP. Untuk pengadunya 100 orang lebih sudah ada," kata Auliansyah.
Simak Video 'Ini Loh! Ciri-Ciri Robot Trading Abal-Abal':