Ironi Indra Kenz: Dulu 'Murah Banget' Kini Terancam Hukuman Lama Banget

Ironi Indra Kenz: Dulu 'Murah Banget' Kini Terancam Hukuman Lama Banget

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 20 Mar 2022 10:25 WIB
Ini Koleksi Mobil Mewah Indra Kenz yang Bakal Disita Polisi
Foto: Dok. Instagram/Indra Kenz
Jakarta -

Indra Kenz dikenal luas sebagai YouTuber yang sering berucap 'murah banget.' Kini dia menjadi tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Binomo yang terancam hukuman selama 20 tahun.

Ucapan 'murah banget' Indra keluarkan saat akan atau setelah membeli sebuah barang mewah. Ucapan 'murah banget' itu pula yang dikenal oleh Rudy Salim, pemilik showroom mobil mewah Prestige Motorcars.

"Nggak tahu, saya kira itu YouTuber keren gitu kan, influencer keren 'murah banget' gitu. Nggak tahunya gitu," tuturnya setelah diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy Salim menegaskan Indra Kenz membeli mobil Tesla darinya dengan harga normal sesuai dengan pasar. Dia menepis isu Indra Kenz membeli mobil darinya senilai Rp 18 miliar.

"Nggak lah. Kayak dia punya duit segitu aja," ujar Rudy Salim.

ADVERTISEMENT


Terancam Hukuman 20 Tahun

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis. Indra Kenz diduga telah melakukan TPPU dan penipuan.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya, Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian, Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dia terancam hukuman penjara 20 tahun. "Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/2/2022).

Simak Video 'Penampakan Rumah Lama Indra Kenz yang Kini Terbengkalai':

[Gambas:Video 20detik]



Puluhan Miliar Aset Disita Polisi

Bareskrim Polri menyita aset-aset milik Indra Kenz yang diduga terkait dengan penipuan dan TPPU di kasus Binomo. Pada awalnya Polri menyita delapan barang bukti dengan total nilai Rp 57,2 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/3).

Gatot membeberkan aset crazy rich Medan itu yang telah disita Bareskrim. Dari akun YouTube hingga rumah mewah disita menjadi barang bukti. Berikut ini datanya:

1. Beberapa barang bukti antara lain satu dokumen bukti setor dan tarif berikut rekening koran korban
2. Akun YouTube dan G-Mail tersangka
3. Video konten YouTube
4. Satu unit handphone
5. Satu unit kendaraan Tesla
6. Satu unit kendaraan Ferrari
7. Dua bidang tanah bangunan di Deli Serdang, Sumatera Utara
8. Satu unit rumah di Medan Timur

Setelah itu, rumah yang masih proses pembangunan di Tangerang pun disita polisi. Nilai dari bangunan tersebut adalah Rp 7,8 miliar.

"Nilai dari Indra Kenz masuk ke sini berkisar Rp 7,8 miliar. Jadi sampai saat ini kita pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lainnya," ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan di lokasi, Jumat (18/3/2022).

Halaman 3 dari 2
(aik/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads