Polisi kembali menyita aset milik 'crazy rich' Medan, Indra Kenz. Terbaru, sebuah rumah di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten, disita.
Penyitaan ini dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri. Pantauan detikcom pada Jumat (18/3/2022), polisi mulai berdatangan ke lokasi rumah Indra Kenz di Cluster Narada Alam Sutera sekitar pukul 13.00 WIB.
Terpantau rumah yang disegel ini masih dalam proses pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak rumah ini masih ditutupi oleh seng di bagian depannya. Masih ada beberapa pekerja proyek yang hilir mudik keluar-masuk ke dalam rumah Indra Kenz.
Penyegelan ini dipimpin oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta bersama para anggotanya. Polisi menyegel dengan memasang banner.
"Rumah ini dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi Nomor: LP/B0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022. (Dilarang Dialihkan Ke Pihak Lain)," tulisan pada banner itu.
Banner tersebut bertanda tangan Kompol Karta, yang memimpin jalannya penyitaan.
Harta yang Sebelumnya Disita
Bareskrim Polri terus menelusuri dan menyita aset crazy rich Medan Indra Kenz, tersangka penipuan dan TPPU kasus Binomo. Total aset tersangka yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/3).
Simak video 'Rudy Salim Sindir Perilaku Pamer Kemewahan Indra Kenz':
Gatot membeberkan aset crazy rich Medan itu yang telah disita Bareskrim. Dari akun YouTube hingga rumah mewah disita menjadi barang bukti. Berikut ini datanya:
1. Beberapa barang bukti antara lain satu dokumen bukti setor dan tarif berikut rekening koran korban
2. Akun YouTube dan G-Mail tersangka
3. Video konten YouTube
4. Satu unit handphone
5. Satu unit kendaraan Tesla
6. Satu unit kendaraan Ferrari
7. Dua bidang tanah bangunan di Deli Serdang, Sumatera Utara
8. Satu unit rumah di Medan Timur
Aset Indra Kenz yang akan disita bukan hanya itu. Polisi akan menelusuri aset Indra Kenz lainnya yang akan disita. Misalnya mobil mewah hingga jam tangan mewah.
Rumah yang Disita Senilai Rp 7,8 Miliar
Polisi menyita rumah yang masih dalam proyek pembangunan di Tangerang. Penyegelan ini dilakukan untuk menyita aset Indra Kenz agar tidak dialihkan ke pihak mana pun.
"Nilai dari Indra Kenz masuk ke sini berkisar Rp 7,8 miliar. Jadi sampai saat ini kita pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lainnya," ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan di lokasi, Jumat (18/3/2022).
Karta menjelaskan Indra Kenz membeli aset rumah itu berupa tanah kosong. Pihaknya tetap terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz.
"Di sini tanah kosong yang dia beli, kemudian ada pembangunan. Pihak Eksus akan tetap mengejar aliran-aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus Binomo," tambahnya.
Karta enggan membeberkan berapa luas tanah dari bangunan aset Indra Kenz yang sedang dibangun ini. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz.
"Ini tidak ada rincian hektare. Belum masuk ke sana kita. Karena kita baru mengejar aliran dana," ucap Karta.
"Jadi sampai sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan melalui Indra Kenz. Di sini kita sudah menemukan lagi yang satu untuk di Alam Sutera, BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," imbuhnya.