Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan meminta pemerintah dan penegak hukum segera bertindak tegas dan mengusut tuntas para pengusaha nakal, spekulan, dan mafia minyak goreng. Karena itu, PKB menolak hak angket minyak goreng yang diusulkan Fraksi PKS DPR RI.
"Masalah kelangkaan minyak goreng adalah (akibat) tindakan pidana dan perlu perhatian aparat penegak hukum untuk law enforcement," kata Nasim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2022).
"Sekarang kita bersama bangsa melihat (setelah HET dicabut, tiba-tiba barang ada di mana-mana), beranikah pemerintah dan penegak hukum menyelidiki dengan maksimal juga menindak tegas. Terbukti, setelah permen diubah, HET diatur kembali, langsung banjir minyak," tegas dia.
Nasim menyakini persoalan minyak goreng yang berlarut-larut ini bisa segera teratasi jika semua pihak mendukung pemerintah dalam melawan mafia minyak goreng tersebut. Terlebih, kata Nasim, Mendag Lutfi tak akan menyerah melawan mafia minyak goreng maupun mafia komoditas pangan lainnya.
"Kami yakin Mendag telah melihat dan mampu membuktikan dalam mengatasi permasalahan selama ini. Mengatasi persoalan ini tidak akan bisa terselesaikan apabila semua komponen tidak bersama dan tidak mau mendukung," tegas Nasim.
Sementara itu, saat disinggung ketidakhadiran Mendag Lutfi dalam dua kali rapat gabungan Komisi IV, VI dan VII DPR RI, Nasim mengatakan bahwa Mendag Lutfi tak ada niat untuk mangkir dari dua undangan DPR.
"Ketidakhadiran di rapat gabungan (undangan yang kedua) jelas karena ratas bersama (membahas persoalan minyak), juga jelas Menteri Industri saat itu tidak hadir," tegas dia.
Menanggapi usulan PKS agar Komisi VI membentuk hak angket, Nasim mengatakan tidak perlu. Nasim menilai lebih cocok dilakukan panitia kerja atau panja.
"Tambahan keputusan bersama Komisi VI kita akan bentuk panja, jadi harapan PKS untuk angket kami kira tidak perlu," ujarnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(rfs/hri)