Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terima anugerah dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Organisasi dengan Jumlah Anggota Media Siber Terbesar di Dunia. Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.
"Penghargaan MURI yang diterima SMSI kali ini menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha pers media siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air," kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).
Ia mengatakan untuk saat ini, jumlah anggota SMSI terus bertambah bahkan telah tembus sampai 2.000 pengusaha media siber. Jumlah tersebut lah yang membuat MURI memberikan anugerah kepada SMSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Organisasi SMSI tengah meluas jaringannya hingga tingkat kota dan kabupaten. Sekarang ini sedang berjalan," katanya.
Baca juga: Pers Nasional di Tengah Jurnalistik Digital |
Menurutnya, anugerah ini bukan baru pertama kali diterima oleh SMSI. Namun sudah sejak beberapa tahun lalu SMSI kerap mendapatkan penghargaan dari MURI.
Sebagai contoh pada 28 Februari 2020 lalu, SMSI mendapatkan penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang menyampaikan tulisan opini 'Mendambakan Keadilan Sosial'.
Ia menambahkan hanya dalam waktu 7,5 jam, opini tersebut mampu disampaikan SMSI ke anggota dan telah dimuat pada 571 media yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami bersama teman-teman bergabung dan bangkit dari keterpurukan media yang dilanda disrupsi teknologi. Kami melangkah ke depan mengatasi persoalan. Dan, sekarang kami masuk ke dalam dunia terbaru yaitu mataverse," kata Firdaus.
Sementara itu, Pendiri MURI Jaya Suprana mengatakan dirinya bangga karena telah memberikan anugerah ke sejumlah pihak dan individu.
"Kami bangga bertemu dengan orang-orang hebat, orang kreatif dan tangguh yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa. Indonesia butuh orang-orang seperti yang terpilih supaya bangsa kita tidak ketinggalan bangsa lain," tutup Jaya Suprana.
(ncm/ega)