Tutup Pelatihan Aparatur Desa di NTT, Ini Harapan Dirjen Bina Pemdes

Tutup Pelatihan Aparatur Desa di NTT, Ini Harapan Dirjen Bina Pemdes

Jihaan Khoirunnisa - detikNews
Sabtu, 19 Mar 2022 12:39 WIB
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo
Foto: Kemendagri
Jakarta - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menutup Pelatihan Aparatur Desa (PAD) di Hotel Aston, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, pelatihan tersebut penting untuk menyiapkan aparatur desa yang lebih berkualitas.

"Ini merupakan rangkaian kegiatan yang sama juga dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia. Pelatihan aparatur desa ini dianggap sangatlah penting dalam menyiapkan aparatur desa yang berkualitas," ungkap Yusharto dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).

Yusharto berharap melalui pelatihan yang digelar Jumat (18/3) kemarin dapat menghasilkan aparatur desa yang tidak hanya andal, tapi juga kompeten dalam mensinergikan tugas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

"Mewakili pemerintah saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi bapak ibu peserta, pelatih, dan panitia yang terlibat secara aktif dalam mensukseskan kegiatan ini. Mudah-mudahan pengabdian bapak/ibu menjadi kontribusi yang sangat berarti dalam pembangunan di desa khususnya dan Indonesia umumnya," kata Yusharto.

Yusharto menekankan peran penting aparatur desa sebagai gambaran baik buruk kinerja pemerintah desa secara keseluruhan. Hal ini mengingat dalam kesehariannya mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Mempertimbangkan posisi desa yang demikian strategis, maka pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar untuk meningkatkan peran pemerintah desa dalam mengemban amanat bagi kepentingan masyarakat setempat untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujar Yusharto.

Dia menjelaskan keberpihakan pemerintah terhadap desa ditunjukkan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya. Salah satu bentuknya adalah dengan mengalokasikan Dana Desa di seluruh Indonesia.

Diketahui, pemerintah telah menggelontorkan dana desa sejak tahun 2015 hingga sekarang. Adapun pada tahun 2021 tercatat total pagu Dana Desa sebesar Rp 72 triliun yang disalurkan untuk 74.961, desa dengan realisasi per 10 Januari 2022 sebesar Rp 71,85 triliun pada 74.939 desa.

"Pemerintah mempunyai komitmen yang sangat besar terhadap kemajuan desa. Pemerintah juga telah memberikan otoritas yang cukup luas dalam menyusun perencanaan pelaksanaan sampai pada pemanfaatan dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan desa, sehingga diharapkan desa dapat maju, mandiri dan sejahtera," tandas Yusharto. (ncm/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads