Lusa, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa sebagai Tersangka di Kasus Luhut

ADVERTISEMENT

Lusa, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa sebagai Tersangka di Kasus Luhut

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 19 Mar 2022 09:42 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sedianya menjalani mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik. Tetapi, mediasi batal digelar hari ini.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didampingi tim pengacara di Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Mulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Haris Azhar dan Fatia akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/3) lusa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia ini.

"Iya, benar, sudah tersangka," kata Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/3/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.

"Dijadwalkan Senin besok," kata Zulpan.

Pemeriksaan dijadwalkan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) pukul 10.00 WIB. Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan tersangka kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka

Sebelumnya, Fatia Maulidiyanti membenarkan dirinya dan Haris Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang dilaporkan Luhut.

"Iya," singkat Fatia saat dihubungi detikcom, Jumat (18/3). Fatia membenarkan kabar dirinya dan Haris Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fatia belum menjawab lebih lanjut soal sejak kapan dia dan Haris ditetapkan tersangka. Pihaknya akan memberikan penjelasan pada hari ini.

Luhut diketahui melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada September 2021. Luhut menempuh jalur hukum setelah somasi yang dilayangkan kepada keduanya tidak digubris.

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Luhut Segera Layangkan Gugatan Perdata Rp 100 Miliar ke Haris-Fatia

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT