Respons Kejagung soal Vonis Lepas 2 Polisi Penembak Laskar FPI

Respons Kejagung soal Vonis Lepas 2 Polisi Penembak Laskar FPI

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 16:40 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi vonis hakim yang melepaskan dua polisi terdakwa kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek dari tuntutan jaksa. Kejagung menghormati putusan hakim tersebut.

"Kita hormati putusan pengadilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Ketut menerangkan jaksa penuntut umum (JPU) masih pikir-pikir terkait langkah hukum selanjutnya. Jaksa, kata Ketut, akan terlebih dahulu mempelajari putusan lengkap hakim sebelum menentukan sikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara sikap jaksa sudah tepat pikir-pikir, kita pelajari dulu putusan lengkapnya, nanti baru penuntut umum mengambil sikap," ujar Ketut.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melepaskan dua polisi penembak Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Hakim menilai perbuatan mereka dalam rangka pembelaan di situasi tertentu.

ADVERTISEMENT

"Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas," kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Jumat (18/3).

Menurut hakim, perbuatan Fikri dan Yusmin itu tidak bisa dijatuhi pidana. Sebab, mereka dalam rangka membela diri.

"Menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," tegas hakim.

(whn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads