Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menemukan resep dokter berkaitan dengan obat-obatan di mobil Fauzan.
"Kemudian juga ada kita amankan resep terkait dengan obat-obatan yang mengandung zat psikotropika serta satu unit mobil Honda Jazz warna hitam nopol B-29-RW daripada Tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan polisi masih mendalami resep dokter tersebut. Ia akan menyelidiki keaslian resep dokter tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Psikotropika memang ada resep dokternya, cuma nanti akan cek lagi lebih dalam lagi apakah benar yang diresepkan dokter termasuk semua yang ada di situ atau sebagai saja," imbuh Danang.
"Yang jelas kita akan dalami apakah benar itu resep dokter yang dilakukan oleh yang berhak atau tidak, nanti akan kita sampaikan," tuturnya.
Alasan Pakai Narkoba
Polisi masih mendalami keterangan Fauzan. Polisi menyebut Fauzan mengkonsumsi narkoba untuk menunjang aktivitas sehari-harinya sebagai musisi.
"Dia ini digunakan dengan maksud untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi ya walaupun ini tentunya adalah pelanggaran hukum, jadi tidak dibenarkan dengan alasan apa pun menggunakan narkotika untuk mendukung pekerjaan yang terkait dengan singkat," ujar Zulpan.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi. Barang bukti itu disita dari dua tempat kejadian perkara.
Kemudian, terkait dengan kegiatan ini, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik di antaranya dari TKP pertama adalah satu plastik klip berisi ganja ya dengan 0,20 gram. Kemudian 5,5 butir Xanax, kemudian setengah Dumolid, kemudian sebutir Aprazolam," kata Zulpan.
(isa/mei)