Baba Rafi Wilayah Barat Tegaskan Tak Terkait Dugaan Investasi Bodong Vaname

Baba Rafi Wilayah Barat Tegaskan Tak Terkait Dugaan Investasi Bodong Vaname

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 13:31 WIB
Presdir PT SKB Eko Pujianto
Presdir PT SKB Eko Pujianto (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Bos Baba Rafi, Hendy Setiono, beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi bodong tambak udang vaname. Baba Rafi Wilayah Barat menegaskan tidak terkait dengan investasi udang vaname tersebut.

Untuk diketahui, Baba Rafi adalah sebuah brand kebab Turki. Sejak 2017 Baba Rafi terpecah menjadi 2 wilayah, yakni wilayah Barat dan wilayah Timur.

Untuk wilayah Barat sendiri dipegang oleh Nilamsari Sahadewa, sekaligus owner PT Sari Kreasi Boga (SKB), yang juga mantan istri Hendy Setiono. Hendy Setiono dan Nilamari sepakat menggunakan brand Baba Rafi dengan pendirian perusahaan yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Hendy Setiono menggunakan brand Baba Rafi wilayah Timur berkantor di Surabaya, Ibu Nilamsari menggunakan brand Baba Rafi di wilayah Barat berkantor di Jakarta," kara Presdir PT Sari Kreasi Boga, Eko Pujianto, dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (18/3/2022).

Terkait pelaporan polisi terkait dugaan investasi bodong tambak udang vaname, Eko menegaskan bahwa Baba Rafi wilayah barat tidak ada sangkut pautnya dengan Hendy Setiono. "Baik secara bisnis, legal standing maupun korporasi, kami tidak terkait apapun. Karena memang dari 2017 kami juga tidak ada hubungannya, bahkan perusahaannya sudah masing-masing," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Eko sendiri menyayangkan penggunaan nama brand Baba Rafi dalam bisnis tambak udang itu.

"Karena itu kan tambak udang yah, Baba Rafi itu bagian dari produk yang kami miliki dan produk utama, tapi ini digunakan Pak Hendy untuk tambak utang dan ada case kemarin," tuturnya.

Simak di halaman berikutnya: Bos Baba Rafi, Hendy Setiono dipolisikan.

Lihat juga Video: Polisi Tahan 3 Tersangka Baru Investasi Bodong Viral Blast Global

[Gambas:Video 20detik]



Bos Baba Rafi Dipolisikan

Sebelumnya, Bos Baba Rafi, Hendy Setiono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan investasi bodong. Bos Baba Rafi itu dilaporkan terkait dugaan penipuan terhadap 25 korban dengan kerugian mencapai Rp 9 miliar.

"Kami melaporkan beberapa pasal melaporkan Saudara Hendy Setiono (atas) dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang. Nah ternyata laporan kami sudah diterima oleh SPKT di mana yang kami laporkan dengan kerugian Rp 9 miliar," kata pengacara korban, Rinto Wardana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/3).

Rinto menyebut pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen perjanjian investasi, bukti pembayaran dan bukti transfer. Dia mengatakan kliennya merugi akibat kegiatan investasi udang bodong yang ditawarkan oleh Baba Rafi.

"Saya bawa barang bukti ada perjanjian investasi udang vaname ini, ada bukti pembayaran, bukti transfer kepada Baba Rafi kemudian ada perhitungan keuntungan yang diberikan oleh Baba Rafi kepada para korban," ujar Rinto.

"Mereka itu mengikuti investasi udang vaname, tambak udang vaname yang dimiliki Saudara Hendi Setiyono. Dia adalah pendiri dan pemilik daripada Baba Rafi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rinto berkata pihaknya melaporkan Baba Rafi lantaran merasa tertipu dengan iming-iming investasi budi daya udang yang dijanjikan Baba Rafi, yang pada akhirnya udang-udang yang diinvestasikan itu justru mati dan membuat para korban merugi.

"Timnya (Baba Rafi) mengatakan udang ini akan tahan dengan segala penyakit, artinya kan orang siapa yang nggak tergiur, sudah tahan dari penyakit tidak akan ada risiko nanti di kemudian hari. Namun ternyata tidak terjadi, udang-udangnya pada mati mengakibatkan dia tidak bisa melakukan bagi hasil investasi," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads