Selesaikan Mediasi, Kejagung Selamatkan Investasi Rp 4,6 T

Selesaikan Mediasi, Kejagung Selamatkan Investasi Rp 4,6 T

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 12:39 WIB
Penandatanganan berita acara mediasi penyelesaian permasalahan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan PT Karya Teknik Utama
Penandatanganan berita acara mediasi penyelesaian permasalahan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan PT Karya Teknik Utama (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melakukan mediasi dalam sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan PT Karya Teknik Utama. Dari penyelesaian mediasi itu, Kejagung menyelamatkan investasi Rp 4,6 triliun.

"Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan mediasi yang ditandai dengan ditandatangani berita acara mediasi penyelesaian permasalahan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan PT Karya Teknik Utama," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Adapun permasalahan yang terjadi yakni terkait kepemilikan PT KCN dan pengelolaan pelabuhan dengan nilai investasi sebesar Rp 4,6 Triliun. Tim Kejagung melakukan mediasi selama 4 bulan untuk menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung selama 12 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sengketa antara kedua belah pihak sudah terjadi selama 12 tahun dan akhirnya dilakukan mediasi selama 4 bulan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, dan akhirnya berhasil diselesaikan atas saran serta masukan sehingga sengketa berhasil diselesaikan dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan win-win solution (penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak)," kata Sumedana.

Dalam kegiatan mediasi, Jaksa Pengacara Negara dapat menjadi mediator bukan hanya antara Pemerintah/BUMN dengan Pemerintah/BUMN, Pemerintah/BUMN dengan Swasta, tetapi juga dapat dilakukan mediasi permasalahan keperdataan dan tata usaha negara sengketa antar pihak non Pemerintah/BUMN.

ADVERTISEMENT

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads