Korban Binomo Minta Hukuman Indra Kenz Diperberat Gegara Hilangkan Bukti

Korban Binomo Minta Hukuman Indra Kenz Diperberat Gegara Hilangkan Bukti

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 08:43 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz (Foto: YouTube Feni Rose Official)
Jakarta -

Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, diduga menghilangkan barang bukti. Korban berharap hukuman Indra Kenz diperberat.

"Terkait dugaan penghilangan barang bukti tentunya ini kan tindak pidana juga, kita dorong penyidik untuk menambah pasal berlapis terhadap tersangka yang sengaja menghilangkan barang bukti, termasuk orang yang diduga membantu tersangka menghilangkan barang bukti," kata Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Indra Kenz diduga telah memindahkan uangnya terlebih dulu. Finsensius berharap ke mana uang tersebut dipindah bisa segera diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melihat aneh sekali kalau uang di dalam rekening IK hanya Rp 1,8 M, sangat tidak masuk akal. Kita kecewa dengan itu, mestinya kalau uang itu dipindahkan bisa ditelusuri aliran uangnya," tuturnya.

Finsensius meminta seluruh pihak yang terlibat menghalangi penyidikan Indra Kenz harus ditangkap. Salah satunya Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang disebut sebagai sosok yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

"Siapapun yang terlibat menurut kami harus ditangkap karena menghalang-halangi penyidikan. Harus dikejar gurunya IK itu, korbannya juga banyak, ada yang sudah melapor ke kami korban dari FS ini," ujarnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo. Indra Kenz diduga menghilangkan laptop hingga ponselnya.

"Katanya dia tidak ada handphone-nya. komputernya hilanglah," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3).

Selain itu, Whisnu menjelaskan isi dari rekening Indra Kenz juga hanya memiliki nominal uang yang sedikit. Dia menduga Indra Kenz disarankan seseorang untuk memindahkan uangnya terlebih dahulu.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya. Sudah dipindahin," tuturnya.

Simak video 'Korban Indra Kenz Sambangi Mabes Polri untuk Berikan Tambahan Bukti':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads