Sebuah mobil Honda Jazz hangus terbakar di Jl Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Kebakaran Honda Jazz ini membongkar fakta di baliknya. Ternyata pengemudi mobil tersebut adalah buronan polisi.
Kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (17/3) sekitar pukul 04.38 WIB. Api berhasil dilokalisir oleh petugas Damkar sekitar pukul 05.30 WIB.
Pengemudi Diduga Mabuk
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Prawito, mengatakan kecelakaan terjadi karena kendaraan diduga melaju kencang. Parwito juga menyebutkan pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara.
"Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk," ujar Parwito dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Pengemudi Berstatus Pelajar
Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Selatan AKP Sigit mengungkapkan identitas pengemudi mabuk ini berinisial RAB (18). Dalam keterangan tertulisnya, disebutkan RAB masih berstatus pelajar.
"Pengendara kendaraan minibus Honda Jazz yang bernama RAB, 18 tahun, laki-laki, pelajar," kata AKP Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Simak video 'Pengemudi Honda Jazz yang Terbakar di Jaksel Ternyata DPO Polisi':
Baca di halaman selanjutnya: awal mula kejadian dan pengemudi DPO polisi.
(mea/lir)