KPK mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta akan celah-celah korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan pejabat ASN DKI. Sebab, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sangat tinggi yakni Rp 80 triliun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan banyaknya kegiatan pengadaan barang dan jasa perlu diawasi ketat oleh Pemprov DKI. Terkait celah suap jual-beli jabatan, Alex juga mengingatkan tindakan tersebut masih ditemukan di banyak daerah.
"Taruhlah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa. Kalau jual-beli jabatan mungkin terbuka di Pemprov DKI, tapi di banyak daerah jual-beli jabatan masih ditemukan," kata Alex di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi hal itu, Alex menuturkan budaya integritas harus dibangun dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Contohnya, harus ada upaya kerjasama antara suami dan istri.
"Yang jelas, penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer, artinya, transferan kan. Istri atau pasangan harus tahu berapa sih penghasilan yang diterima suami atau istri saya di Pemprov DKI. Transparan saja, namanya keluarga kan harus terbuka," ucapnya.
Dia berharap nantinya para ASN Pemprov DKI bisa menjadi role model. Menurutnya, jajaran ASN Pemprov DKI dapat menanamkan nilai integritas berbasis keluarga.
Istri Pejabat DKI Harus Curiga Bila Suami Bawa Uang Tunai
KPK meminta para istri pejabat Pemprov DKI mencurigai suaminya jika membawa uang di luar gaji bulanan. Apalagi jika mereka membawa uang tunai.
"Yang jelas penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer. Artinya transferan kan. Sehingga ketika ada membawa uang tunai yang dianggap mencurigakan, itu juga ada yang mengingatkan ini uang apa? Gaji kan ditransfer? Nah harus dijelaskan. Sepanjang bisa dijelaskan dari mana sumber awalnya, oke, tidak masalah," ujar Alexander Mawarta.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: