Wanti-wanti KPK ke Pemprov DKI Sebab Banyak Celah Korupsi

Wanti-wanti KPK ke Pemprov DKI Sebab Banyak Celah Korupsi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 23:08 WIB
Ilustrasi Alexander Marwata
Alexander Marwata (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

KPK mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta akan celah-celah korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan pejabat ASN DKI. Sebab, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sangat tinggi yakni Rp 80 triliun.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan banyaknya kegiatan pengadaan barang dan jasa perlu diawasi ketat oleh Pemprov DKI. Terkait celah suap jual-beli jabatan, Alex juga mengingatkan tindakan tersebut masih ditemukan di banyak daerah.

"Taruhlah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa. Kalau jual-beli jabatan mungkin terbuka di Pemprov DKI, tapi di banyak daerah jual-beli jabatan masih ditemukan," kata Alex di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengantisipasi hal itu, Alex menuturkan budaya integritas harus dibangun dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Contohnya, harus ada upaya kerjasama antara suami dan istri.

"Yang jelas, penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer, artinya, transferan kan. Istri atau pasangan harus tahu berapa sih penghasilan yang diterima suami atau istri saya di Pemprov DKI. Transparan saja, namanya keluarga kan harus terbuka," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap nantinya para ASN Pemprov DKI bisa menjadi role model. Menurutnya, jajaran ASN Pemprov DKI dapat menanamkan nilai integritas berbasis keluarga.

Istri Pejabat DKI Harus Curiga Bila Suami Bawa Uang Tunai

KPK meminta para istri pejabat Pemprov DKI mencurigai suaminya jika membawa uang di luar gaji bulanan. Apalagi jika mereka membawa uang tunai.

"Yang jelas penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer. Artinya transferan kan. Sehingga ketika ada membawa uang tunai yang dianggap mencurigakan, itu juga ada yang mengingatkan ini uang apa? Gaji kan ditransfer? Nah harus dijelaskan. Sepanjang bisa dijelaskan dari mana sumber awalnya, oke, tidak masalah," ujar Alexander Mawarta.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Alexander menuturkan ASN DKI cukup untuk hidup sederhana. Dia menyebut banyak godaan untuk berperilaku koruptif.

Dia kemudian mengingatkan para ASN mencari tambahan dengan cara yang baik. Jadi tidak ada konflik kepentingan dengan tugas dan kewajiban.

"Kalau memang masih kurang, berusahalah dengan cara yang halal. Tidak dilarang pegawai negeri punya pekerjaan sampingan sepanjang tidak ada konflik kepentingan dengan tugas dan kewajibannya. Itu tidak dilarang. Tidak mengganggu pekerjaannya tentu saja," jelasnya.

Pejabat Eselon III DKI Cairkan Cek Rp 35 M Usai Pensiun

KPK mengungkap ada salah satu pejabat Pemprov DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp 35 miliar setelah memasuki masa pensiun. Informasi pencairan cek didapatkan KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun, dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar," kata Alexander Marwata.

Uang tersebut digunakan oleh pejabat untuk membeli rumah senilai Rp 3,5 miliar secara cash. Pejabat tersebut sudah sempat dimintai klarifikasi oleh KPK, namun tak berselang lama dia meninggal.

"Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan, tidak lama setelah kami klarifikasi, beliau meninggal," ucap Alexander.

KPK tetap menindaklanjuti temuan PPATK terkait pencairan cek eks pejabat DKI tersebut dengan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Alex, walaupun dugaan tindak pidananya tidak bisa diteruskan karena pihak yang terkait telah meninggal dunia, kekayaannya dapat dikenai pajak.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads