Dinkes DKI: 1.477 Pasien COVID Meninggal Selama Periode Omicron

Dinkes DKI: 1.477 Pasien COVID Meninggal Selama Periode Omicron

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 18:11 WIB
COVID-19 swab collection kit in doctor hands, nurse holds tube of coronavirus PCR test on black background. Concept of corona virus diagnostics, medical testing and cure during coronavirus pandemic.
Foto ilustrasi COVID-19 (Getty Images/iStockphoto/scaliger)
Jakarta -

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat terdapat 1.477 orang positif COVID meninggal selama periode omicron. Sebanyak 44 persen di antaranya meninggal karena belum divaksinasi.

"Saya hanya ambil data dari 1 November sampai 16 Maret, jadi kira-kira yang periode Omicronlah. Itu kita analisis dari 1.477 kasus meninggal periode 1 November sampai 16 Maret, nah ternyata 50 persen itu belum vaksin atau vaksin baru satu dosis, jadi belum lengkap," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Lies Dwi Oktavia saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Dia menjabarkan, jika dari 1.477 orang, 44 persen di antaranya masih belum vaksin, 36 persen sudah mendapat dosis dua, 6 persen baru mendapat dosis pertama sedangkan yang sudah melakukan booster sebanyak 3 persen. Dari 1.477 orang, 12 persen di antaranya tidak terdata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"44 persen belum vaksin, 6 persen baru dosis 1, 36 persen dosis dua, yang udah booster 3 persen, yang tidak ada data 12 persen," jelasnya.

"Iya dari 1.477, tapi jangan salah nulis ya, jangan sampe orang kesannya sudah vaksin lengkap masih meninggal juga, kita mesti lihat faktor komorbidnya gitu tidak terkendali," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, dilihat dari persentase, kelompok yang meninggal masih relatif rendah dibandingkan dengan kelompok pasien usia lanjut. Lies juga mengingatkan masyarakat segera melakukan booster vaksin.

"Harus booster kalau sudah bisa booster. Supaya mengurangi risiko karena memang ternyata keliatan risiko COVID berat yang sampai meninggal itu ya tadi pada kelompok lansia, pada kelompok orang punya komorbid dan pada orang yang belum vaksin," jelas Lies.

Tiga kelompok yang disebutkan tadi perlu dikendalikan. Agar mengurangi faktor risiko meninggal karena COVID.

"Jadi mengontrol faktor risiko pada orang punya komorbid, itu penting sekali, supaya kondisi sakit terkendali, tercapai target terapi dan kita bisa mengurangi risiko COVID berat," pungkasnya.

(ain/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads