KSP Dorong PTM 100 Persen, Ini Alasannya

KSP Dorong PTM 100 Persen, Ini Alasannya

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 12:14 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo
Tenaga Ahli KSP Abraham Wirotomo (Dok KSP)
Jakarta -

Status level PPKM di Jawa-Bali terus turun. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo mendorong agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen diberlakukan lagi karena fasilitas internet di beberapa sekolah yang belum memadai.

"Tidak semua guru dan terfasilitasi gadget dan internet dengan baik. Belum lagi soal teknologinya. Ini yang dikhawatirkan bisa membuat pelaksanaan ujian online tidak maksimal," kata Abraham dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, guna menepis kekhawatiran munculnya lonjakan kasus COVID-19 pada pelaksanaan PTM, pemerintah daerah harus meningkatkan testing COVID-19 dengan pendekatan penemuan kasus aktif atau active case finding (ACF). Menurutnya, ini adalah salah satu cara untuk menentukan apakah sekolah itu aman atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini testing ACF di sekolah menurun. Ini menjadi PR bagi pemerintah," ucapnya.

Lebih lanjut Abraham menjelaskan cara kerja testing penemuan kasus aktif di sekolah, yakni dengan melakukan testing 10 persen dari populasi. Jika positivity di bawah 1 persen, tidak perlu dilakukan tindakan apa-apa. Namun, jika positivity 1-5 persen, satu kelas harus diisolasi.

"Nah, jika perbandingan antara jumlah kasus positif COVID19 dengan jumlah tes yang dilakukan di atas 5 persen, isolasi selama dua minggu," tambahnya.

Abraham juga menekankan pentingnya percepatan vaksin di sekolah agar siswa semakin terlindungi dari COVID-19 dan proses belajar-mengajar bisa digelar secara tatap muka.

Dia juga memastikan kondisi saat ini semakin terkendali. Hal ini tampak dari menurunnya level PPKM dan angka reproduction dari 1,09 menjadi 1,07. Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam menentukan segala kebijakan terkait penanganan COVID-19.

"Angka kasus dan kematian di negara-negara Eropa yang lebih dulu melakukan relaksasi mulai meningkat. Beberapa kota di Tiongkok juga kembali lockdown. Fakta-fakta ini membuat pemerintah tetap hati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan," tegasnya.

Simak juga 'Anggota DPR Tolak Tes Covid Dihapus: Tak Siap Sepesawat dengan Orang Positif':

[Gambas:Video 20detik]



Turun Level PPKM

Sebelumnya, aturan PPKM Jawa-Bali kali ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 16/2022. Berdasarkan ketentuan terbaru itu, ada lebih banyak pertambahan daerah yang turun dari level 3 ke level 2. Namun, belum ada yang dikategorikan level 1.

"Adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Sementara terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah. Sedangkan untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah. Begitu juga halnya dengan Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke Level 1," papar Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal melalui keterangannya (15/03/2022) seperti diberitakan oleh detiknews sebelumnya.

Beberapa daerah yang berstatus PPKM level 2 contohnya DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Surabaya, Kabupaten Jepara, dan lainnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads