Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyampaikan perkembangan terbaru terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M. Yandri memastikan ongkos haji tahun ini tak sampai sebesar Rp 45 juta.
"Kami memastikan (biaya haji) nggak Rp 45 juta," kata Yandri Susanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Namun, kata dia, pihaknya masih belum menetapkan besaran biaya haji lantaran masih dalam tahap pembahasan di parlemen. "Berapanya nanti turun, nah itu nanti kita bahas," ujar Yandri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkanBiaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443/2022 M senilai Rp 45.053.368 per jemaah. Yandri mengungkapkan alasan penurunan biaya haji dari yang diusulkan oleh Menag tersebut.
Dia mengatakan ada sejumlah komponen biaya haji yang dihapus, seperti biaya tes swab PCR dan karantina. Sebab, ujarnya, Pemerintah Arab Saudi kini telah menghapuskan kebijakan tes swab PCR dan karantina bagi jemaah.
"Karena nggak ada PCR swab dan karantina, jadi kita pastikan ongkos haji itu nggak Rp 45 juta. Kita pastikan itu. Karena Arab Saudi sudah menghapuskan karantina dan PCR, artinya nggak Rp 45 juta, dong," ujar dia.
Politikus PAN itu menyebut DPR akan mengumumkan penetapan biaya haji yang telah dikaji pada April mendatang atau sebelum hari Raya Idul Fitri 1443H.
"Kemungkinan itu akan kita umumkan itu di awal atau pertengahan April, sebelum Lebaran Idul Fitri," katanya.
Simak juga 'Lautan Manusia Kembali Padati Area Ka'bah Jelang Ramadan':