Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setuju dengan langkah DPR yang mengancam akan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Mendag tidak menghadiri undangan rapat bersama membahas kelangkaan minyak goreng.
"Mendag Lutfi tidak hadir dalam rapat bersama DPR RI dua kali secara berturut-turut terkait kelangkaan minyak goreng bagi PB PMII adalah bentuk perlawanan terhadap konstitusi, pada gilirannya melawan rakyat," jelas Hasnu, Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Rabu (16/3/2022).
Hasnu meminta DPR serius memanggil Mendag. Jadi, penyebab masalah kelangkaan minyak goreng segera ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegasan DPR RI yang akan memanggil paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng yang sudah berlangsung sebulan lebih ini jangan sampai seperti gertak sambal," katanya.
Langkah DPR agar memanggil paksa Mendag Lutfi, kata Hasnu, adalah upaya tepat. Menurutnya, DPR mempunyai tanggung jawab terhadap rakyat sebagai manifesto dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
"Persoalan kelangkaan minyak goreng ini adalah soal hajat hidup rakyat banyak. Belum lagi, rakyat Indonesia tengah diperhadapkan dengan sejumlah persoalan lain terkait bahan pokok yang kian mahal," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merasa pihaknya kesulitan mengawasi Mendag. Di sisi lain, minyak goreng masih langka dan mahal. Mendag perlu memberikan keterangan ke hadapan para wakil rakyat. Di forum rapat paripurna, Dasco menyampaikan soal susahnya menghadirkan Mendag Lutfi ke DPR.
"Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," kata Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3) kemarin.
Dasco mengatakan pihaknya akan memberi kesempatan terakhir bagi Mendag untuk membahas persoalan minyak goreng bersama DPR. Apabila Lutfi masih tak hadir, kata dia, DPR akan memanggil paksa.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang rapur (rapat paripurna) ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag di DPR," ujarnya.
Komisi VI DPR RI bakal menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng besok. Mendag Lutfi disebut bakal menghadiri rapat itu.
"Iya, insyaallah besok," kata Ketua Komisi VI Faisol Riza kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Politikus PKB itu menyebut Mendag Lufti akan menghadiri rapat. Mendag Lutfi tengah disorot karena tak hadir beberapa kali rapat DPR terkait minyak goreng.
"Insyaallah hadir," ujarnya.
(aik/dnu)