PPP Desak Luhut Jelaskan soal Klaim Big Data Dukung Tunda Pemilu

PPP Desak Luhut Jelaskan soal Klaim Big Data Dukung Tunda Pemilu

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 16 Mar 2022 13:42 WIB
Wasekjen PPP Achmad Baidowi
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Zhacky/detikcom)
Jakarta -

PPP mendesak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan klaim big data warga mendukung penundaan pemilu. PPP mempertanyakan dasar big data yang diklaim Luhut itu.

"PPP berharap Pak Luhut menjelaskan secara detail terkait dengan yang dimaksud big data tersebut. Apakah basisnya media sosial?" kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Luhut mengklaim big data dari media sosial itu berjumlah 110 juta. Sementara itu, PPP menilai terkadang 1 warga bisa memiliki lebih dari 1 akun media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kalau basisnya media sosial, kita kan tahu, kadang 1 orang memiliki lebih dari 1 akun," ujar Awiek.

PPP berharap polemik big data penundaan pemilu yang diklaim Luhut secepatnya klir. Awiek menegaskan bahwa PPP taat terhadap konstitusi terkait wacana penundaan pemilu.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai yang terbaca di media sosial itu itu dobel-dobel dan sehingga persoalan ini segara clear dan apa problemnya sehingga datanya lebih clear. Sehingga kita bisa lihat bahwa ini benar-benar kebutuhan, gitu," imbuhnya.

Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya buka suara terkait big data yang diklaimnya berisi suara 110 juta pengguna media sosial ingin pemilu ditunda. Dia mengklaim data itu benar ada tapi tidak ingin membukanya ke publik.

"Ya pasti adalah, masa bohong. Ya janganlah, buat apa dibuka?" kata Luhut di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (15/3).

Luhut tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai big data itu. Menurutnya, teknologi saat ini sudah berkembang dengan pesat.

"Gini, sekarang teknologi itu sudah berkembang dengan pesat ya, jadi itu yang saya bisa bilang," kata dia.

Lihat juga video 'Masinton Minta Menteri Tak Ikut Campur Urusan Pemilu: Bukan Ranahnya!':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads