Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi transportasi atau JakLingko maksimum sebesar Rp 10 ribu. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut tarif bakal diberlakukan untuk tiga moda transportasi umum, yaitu MRT, LRT, dan TransJakarta.
"Pada saat tarif integrasi ini diterapkan, maka bagi penumpang yang menggunakan lebih dari satu moda, apakah dia hanya MRT dan TransJakarta, kombinasi TransJakarta, LRT, atau ketiga-tiganya, maka maksimum dia bayar hanya Rp 10 ribu," kata Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan ketika penumpang melakukan tap in pertama di salah satu dari tiga mode transportasi itu, akan dikenai tarif sebesar Rp 2.500. Biaya ini disebut sebagai boarding charge.
Setelah itu, tarif bakal disesuaikan sesuai dengan jarak yang ditempuh penumpang. Adapun tarif yang diusulkan sebesar Rp 250 per kilometer (km) dengan batas maksimum Rp 10 ribu serta maksimum penggunaan selama 3 jam.
(taa/dek)