Polisi Tangkap Pengedar Kotak Amal Palsu di Masjid Polda
Jumat, 19 Mei 2006 14:48 WIB
Jakarta -
Nekat. Begitulah yang dilakukan Supriyadi (40). Ia mengedarkan kotak amal palsu di Masjid Al Kautsar, kompleks Polda Metro Jaya. Dari aksi itu ia berhasil meraup Rp 513 ribu. Apes, ia pun ketahuan dan ditangkap.Pria asal Bekasi Utara itu, ditangkap pengurus Masjid Al Kautsar setelah jumatan, sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (19/5/2006). Saat itu, Supriyadi tengah memasukkan kotak amal ke dalam plastik untuk dibawanya pulang.Ceritanya, setiap hari Jumat, Supriyadi mendatangi masjid-masjid dengan membawa kotak amal yang telah disiapkannya. Dan Jumat kali ini, Supriyadi mengincar Masjid Al Kautsar yang selalu penuh pengunjung hingga meluber sampai ke halaman.Mengenakan baju koko warna putih dan celana coklat, Supriyadi terlihat seperti orang biasa yang akan melakukan salat Jumat. Pria 40 tahun itu lalu mengedarkan kotak amalnya yang terbuat dari kayu dengan cat warna hijau.Kotak amal ini berbeda dengan kotak amal milik masjid di Polda yang berwarna coklat. Tapi Supriyadi tidak terlalu peduli. Ia juga tidak sadar kalau sudah lama dicurigai pengurus Masjid Al Kautsar. Usai salat Jumat, ia tenang saja mengambil kotak amalnya.Nah saat akan memasukkan kotak itu ke plastik, ia tiba-tiba dikerubung sejumlah pengurus masjid. Pria itu lalu ditangkap, diserahkan ke Provost dan kemudian digelandang ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK).Wahyu, salah seorang pengurus masjid yang ikut menangkap Supriyadi menuturkan, pengedar kotak amal palsu itu telah 3 kali beraksi di masjid Polda. Bahkan penipu itu sudah pernah akan diringkus. "Namun kami hanya mendapatkan kotaknya saja yang ketinggalan.Menurut Wahyu, Supriyadi juga sempat dihakimi massa saat mengedarkan kotak amal di sebuah masjid di kawasan Semanggi.Supriyadi sendiri ketika diinterograsi petugas SPK mengaku melakukan aksi itu untuk menolong biaya pengobatan orang gila. "Saya butuh uang ini untuk mengobati orang gila," kata Supriyadi.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































