Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berlutut kepada ibu Novia Widyasari Rahayu, Fauzun Safaroh (45). Dia meminta maaf karena telah menjadi sebab kehilangan Novia untuk selamanya.
Dikutip dari detikJatim, Rabu (16/3/2022), momen Bripda Randy berlutut meminta maaf itu terjadi setelah Fauzun memberi kesaksian di Ruang Sidang Tirta, PN Mojokerto. Ketua majelis hakim Sunoto memberi kesempatan kepada terdakwa Bripda Randy untuk menanggapi kesaksian ibu mantan kekasihnya itu.
Namun, melalui tim penasihat hukumnya, Bripda Randy memohon izin kepada majelis hakim untuk meminta maaf ke Fauzun. Polisi nonaktif asal Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan, itu langsung menghampiri Fauzun yang duduk di kursi saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bripda Randy berlutut sembari mencium kedua tangan Fauzun. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada ibu kandung Novia tersebut. Fauzun maupun Randy pun tak mampu menahan tangis. Setelah itu, Randy kembali duduk di sebelah tim kuasa hukumnya.
Momen keakraban antara Randy dan Fauzun kembali terlihat saat sidang diskors sekitar 10 menit karena salah satu hakim anggota ke kamar mandi. Saat itu, Bripda Randy sempat duduk di sebelah Fauzun untuk berbincang setelah mendapatkan izin dari ketua majelis hakim, Sunoto.
Saat sidang dilanjutkan, perdebatan antara jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum Bripda Randy terjadi. JPU menanyakan ihwal tujuan permintaan maaf Randy kepada Fauzun. Tim penasihat hukum pun keberatan atas pertanyaan JPU kepada Fauzun.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Raut Tegang Bripda Randy Saat Sidang Kode Etik':